Menu


Peneliti BRIN Andi Pangerang Belum Dipanggil Polri Meski Sudah Dilaporkan PP Muhammadiyah

Peneliti BRIN Andi Pangerang Belum Dipanggil Polri Meski Sudah Dilaporkan PP Muhammadiyah

Kredit Foto: Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar ancamannya terhadap Muhammadiyah.

Andi sendiri diketahui menuliskan komentar yang bertuliskan halal darah Muhammadiyah dan bunuh Muhammadiyah hingga mengaku siap dipenjara kepada pemeluk kepercayaan Muhammadiyah.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan yang ditulis Andi di media sosial untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Ini masih pengumpulan alat bukti ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga: Polemik Unggahan ASN BRIN: Berawal dari Sindiran Thomas BRIN Hingga Timbul Ancaman ‘Bunuh Muhammadiyah’

Kendati sudah pengumpulan barang bukti, kata Irjen Nugroho, namun penyidik belum mempunyai rencana perihal pemanggilan peneliti BRIN.

Sebab, kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah itu masih dalam tahap penyelidikan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.