Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar ancamannya terhadap Muhammadiyah.
Andi sendiri diketahui menuliskan komentar yang bertuliskan halal darah Muhammadiyah dan bunuh Muhammadiyah hingga mengaku siap dipenjara kepada pemeluk kepercayaan Muhammadiyah.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan yang ditulis Andi di media sosial untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Ini masih pengumpulan alat bukti ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Kendati sudah pengumpulan barang bukti, kata Irjen Nugroho, namun penyidik belum mempunyai rencana perihal pemanggilan peneliti BRIN.
Sebab, kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah itu masih dalam tahap penyelidikan.
“(Pemanggilan) belum, ini masih sidik ya,” ujarnya.
Seperti diketahui, komentar ancaman pembunuhan itu pertama kali diunggah Andi Pangerang Hasanuddin hingga viral di media sosial.
Awalnya Thomas Djamaluddin berkomentar, Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.
Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Twitter AP Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.
Baca Juga: Merasa Tersakiti, PP Muhammadiyah Resmi Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi
Beberapa komentar yang diunggah Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial.
“Saya tidak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO