Menu


Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polri Akui Sudah Usut Kasus AP Hasanuddin

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polri Akui Sudah Usut Kasus AP Hasanuddin

Kredit Foto: BRIN

Kemudian pasal yang dikenakan terhadap terlapor, Irjen Shandi Nugroho belum menyampaikan secara gamblang konstruksi pasal yang bakal dikenakan terhadap terlapor Hasanuddin. 

Ini dikarenakan pihaknya masih melakukan penelaahan persangkaan pasal terhadap terlapor Hasanuddin. "(Pasal) masih diskusi dengan tim untuk konstruksi pasalnya," kata Irjen Shandi Nugroho. Sebelumnya, kasus ini bermula dari status Facebook yang ditulis Thomas Djamaluddin seorang profesor riset astronomi dan astrofisika BRIN. 

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Makassar Minta Polri Pidanakan Peneliti BRIN AP Hasanuddin  

Dalam pernyataannya, Thomas Djamaluddin mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah, tapi ingin menggunakan lapangan untuk sholat Idulfitri. 

Kemudian pernyataan Thomas ditanggapi AP Hasanuddin, yaitu anak buahnya, yang juga pakar astronomi BRIN. Bahkan Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dan ingin membunuh anggota organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah tersebut.

Baca Juga: Terkait Ancaman Pembunuhan dari Peneliti BRIN, Wakil MUI: Menurut Pendapat Saya Itu Adalah Tindak Pidana 

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi, Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," katanya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.