Warga Muhammadiyah sempat memperoleh ancaman pembunuhan dari oknum peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Melansir Republika pada Selasa (25/4/2023), ini membuat petinggi Muhammadiyah turun tangan dan membuat laporan ke pihak berwenang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan menyusul pernyataannya yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu.
"Hari ini LBH PP Muhammadiyah melaporkan kasus ancaman ke Bareskrim Polri," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Makassar Minta Polri Pidanakan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Tidak hanya itu, Prof Abdul Mu'ti juga menyebut belum mendapatkan informasi terkait upaya yang dilakukan Andi untuk mengadakan pertemuan dengan PP Muhammadiyah. Dalam informasi terbaru, Andi sedang mengupayakan pertemuan dengan Muhammadiyah untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Informasi perihal pelaporan Andi Pangerang ke Bareskrim Polri ini juga diamini oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo. Tidak hanya Andi, laporan ini juga menyeret nama peneliti BRIN yang lain, Thomas Djamaluddin.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Makassar Minta Polri Pidanakan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
"Kami hari ini masih konsentrasi melakukan pelaporan. Pelaporan ini kepada Pak Thomas dan yang bersangkutan (AP Hasanuddin)," ujarnya.
Menurut pandangan LBH dan Advokasi Publik Muhammadiyah, munculnya pernyataan ini tidak terlepas dari unggahan di media sosial yang dibuat oleh Thomas Djamaluddin.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024