Warga Muhammadiyah sempat memperoleh ancaman pembunuhan dari oknum peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Melansir Republika pada Selasa (25/4/2023), ini membuat petinggi Muhammadiyah turun tangan dan membuat laporan ke pihak berwenang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan menyusul pernyataannya yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu.
"Hari ini LBH PP Muhammadiyah melaporkan kasus ancaman ke Bareskrim Polri," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Makassar Minta Polri Pidanakan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Tidak hanya itu, Prof Abdul Mu'ti juga menyebut belum mendapatkan informasi terkait upaya yang dilakukan Andi untuk mengadakan pertemuan dengan PP Muhammadiyah. Dalam informasi terbaru, Andi sedang mengupayakan pertemuan dengan Muhammadiyah untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
Informasi perihal pelaporan Andi Pangerang ke Bareskrim Polri ini juga diamini oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo. Tidak hanya Andi, laporan ini juga menyeret nama peneliti BRIN yang lain, Thomas Djamaluddin.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Makassar Minta Polri Pidanakan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
"Kami hari ini masih konsentrasi melakukan pelaporan. Pelaporan ini kepada Pak Thomas dan yang bersangkutan (AP Hasanuddin)," ujarnya.
Menurut pandangan LBH dan Advokasi Publik Muhammadiyah, munculnya pernyataan ini tidak terlepas dari unggahan di media sosial yang dibuat oleh Thomas Djamaluddin.
Trisno Raharjo menyampaikan, laporan ini juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan pimpinan PP Muhammadiyah. Alasannya, banyak warga Muhammadiyah yang merasa sangat cemas dan tidak menyukai pernyataan yang disampaikan oleh AP Hasanuddin di media sosial itu.
"Ini bukan hal yang membuat suasana Lebaran menjadi kegembiraan dan kebahagiaan, justru menjadi hal yang tidak menyenangkan bagi warga Muhammadiyah. Pernyataan itu sungguh sangat tidak bijak dan tidak tepat, apalagi seseorang yang menyatakan sebagai bagian dari ASN BRIN," ujar Trisno Raharjo.
Baca Juga: Jemaahnya Diancam Karena Perbedaan Hari Idul Fitri, Tokoh Muhammadiyah Ini Ambil Sikap Keras
Adapun laporan kepada Andi ini tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga di daerah. Setidaknya ada tiga wilayah yang sudah melaporkan hal ini ke kepolisian, yaitu Jombang, D.I. Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.
Trisno Raharjo lantas menyebut secara pribadi ia belum mendapat informasi langsung kaitannya dengan surat atau keinginan bertemu antara Andi Pangerang dengan pimpinan PP Muhammadiyah. Meski demikian, ia mengaku sudah membaca surat permintaan maaf yang beredar di media sosial.
"Saya belum mendapatkan konfirmasi, berkaitan dengan apakah ada keinginan untuk bertemu itu sampai secara resmi. Kalau melalui media sosial, saya memang membaca unggahan-unggahan seperti itu. Kalau langsung, itu ranah pimpinan. Yang mau didatangi dan kemudian disampaikan permohonan maaf itu kan ke pimpinan," ujar dia.
Baca Juga: Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN Coreng Moderasi Beragama
Adapun untuk laporan yang sudah disampaikan ke Bareskrim Polri apakah akan dicabut atau tidak setelah dilakukan pertemuan antara kedua pihak, Trisno Raharjo menyebut, hal ini bergantung pada delik pengajuan.
Jika semuanya adalah delik aduan, ia akan menunggu arahan lanjutan dari pimpinan Muhammadiyah. Namun, jika laporan tersebut bermuatan delik biasa, ia akan menyerahkan seutuhnya proses kepada pihak yang berwajib.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024