Menu


Muhammadiyah Lapor Polri Usai Warganya Diancam Dibunuh Peneliti BRIN

Muhammadiyah Lapor Polri Usai Warganya Diancam Dibunuh Peneliti BRIN

Kredit Foto: Wikipedia

Trisno Raharjo menyampaikan, laporan ini juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan pimpinan PP Muhammadiyah. Alasannya, banyak warga Muhammadiyah yang merasa sangat cemas dan tidak menyukai pernyataan yang disampaikan oleh AP Hasanuddin di media sosial itu.

"Ini bukan hal yang membuat suasana Lebaran menjadi kegembiraan dan kebahagiaan, justru menjadi hal yang tidak menyenangkan bagi warga Muhammadiyah. Pernyataan itu sungguh sangat tidak bijak dan tidak tepat, apalagi seseorang yang menyatakan sebagai bagian dari ASN BRIN," ujar Trisno Raharjo.

Baca Juga: Jemaahnya Diancam Karena Perbedaan Hari Idul Fitri, Tokoh Muhammadiyah Ini Ambil Sikap Keras

Adapun laporan kepada Andi ini tidak hanya dilakukan di pusat, tetapi juga di daerah. Setidaknya ada tiga wilayah yang sudah melaporkan hal ini ke kepolisian, yaitu Jombang, D.I. Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.

Trisno Raharjo lantas menyebut secara pribadi ia belum mendapat informasi langsung kaitannya dengan surat atau keinginan bertemu antara Andi Pangerang dengan pimpinan PP Muhammadiyah. Meski demikian, ia mengaku sudah membaca surat permintaan maaf yang beredar di media sosial.

"Saya belum mendapatkan konfirmasi, berkaitan dengan apakah ada keinginan untuk bertemu itu sampai secara resmi. Kalau melalui media sosial, saya memang membaca unggahan-unggahan seperti itu. Kalau langsung, itu ranah pimpinan. Yang mau didatangi dan kemudian disampaikan permohonan maaf itu kan ke pimpinan," ujar dia.

Baca Juga: Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN Coreng Moderasi Beragama

Adapun untuk laporan yang sudah disampaikan ke Bareskrim Polri apakah akan dicabut atau tidak setelah dilakukan pertemuan antara kedua pihak, Trisno Raharjo menyebut, hal ini bergantung pada delik pengajuan.

Jika semuanya adalah delik aduan, ia akan menunggu arahan lanjutan dari pimpinan Muhammadiyah. Namun, jika laporan tersebut bermuatan delik biasa, ia akan menyerahkan seutuhnya proses kepada pihak yang berwajib.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.