Menu


Kontroversi Reihana Wijayanto, Jabat Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun hingga Langganan Dipanggil KPK

Kontroversi Reihana Wijayanto, Jabat Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun hingga Langganan Dipanggil KPK

Kredit Foto: Instagram/Dinas Kesehatan Lampung

Nilai korupsi senilai Rp13,5 miliar ini pun kembali membuat penyidikan terhadap Reihana terhenti pada bulan Februari 2016 karena dirinya hanya ditetapkan sebagai saksi.

Tidak berhenti sampai di situ, pada 2022 Reihana dipanggil oleh Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana COVID-19 yang merupakan tanggungjawan Dinas Kesehatan Lampung.

Dari kasus tersebut, ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagau Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya.

Dirreskrimsus Polda pun mengungkap status Reihana hanya sebagai saksi dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, gaya hidup mewah Reihana pun menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp200 juta.

Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek dibawah naungannya. Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga mengungkap akan segera memanggil Reihana untuk dimintai keterangan terkait harta mewah yang ia miliki. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.