Menu


Kontroversi Reihana Wijayanto, Jabat Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun hingga Langganan Dipanggil KPK

Kontroversi Reihana Wijayanto, Jabat Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun hingga Langganan Dipanggil KPK

Kredit Foto: Instagram/Dinas Kesehatan Lampung

Konten Jatim, Jakarta -

Pejabat tinggi di Provinsi Lampung tengah jadi sorotan publik. Setelah Gubernur Lampung yang sempat viral karena diduga mengancam salah satu warganya, kini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung pun ikut jadi bulan-bulanan.

Reihana Wijayanto, wanita yang menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun, dikenal sebagai pribadi dengan kehidupan yang glamor nan mewah. Koleksi barang mewahnya pun dipamerkannya selama bertugas menjadi Kadinkes dan menghadiri acara acara penting.

Baca Juga: Wagub Lampung Kena Tegur Ketum Parpol Buntut Kasus Bima: Jangan Ikutan Antikritik

Kendati demikian Reihana sendiri pernah terseret dalam beberapa kasus korupsi, namun tidak menjadi tersangka dalam kasus ini. Tercatat, Reihana adalah salah satu pejabat di Lampung yang "langganan" dipanggil KPK terkait kasus korupsi.

Dari berbagai sumber, nama Reihana tercatat pernah terlibat di dalam kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling serta ambulans pada 2013. Pemeriksaan atas Reihana pun sudah dilakukan, namun penyidikan terhenti karena Reihana hanya ditetapkan sebagai saksi.

Kemudian tiga tahun berselang, lagi-lagi nama Reihana terseret dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas dalam perawatan program pembinaan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Nilai korupsi senilai Rp13,5 miliar ini pun kembali membuat penyidikan terhadap Reihana terhenti pada bulan Februari 2016 karena dirinya hanya ditetapkan sebagai saksi.

Tidak berhenti sampai di situ, pada 2022 Reihana dipanggil oleh Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana COVID-19 yang merupakan tanggungjawan Dinas Kesehatan Lampung.

Dari kasus tersebut, ditetapkan tiga orang tersangka yaitu Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo sebagau Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya.

Dirreskrimsus Polda pun mengungkap status Reihana hanya sebagai saksi dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, gaya hidup mewah Reihana pun menjadi sorotan karena ia diketahui hanya berpenghasilan sebesar Rp5 juta perbulan, sedangkan ia memiliki koleksi tas seharga Rp200 juta.

Kejanggalan kepemilikan koleksi barang mewah ini pun membuat masyarakat mencurigai adanya aliran dana yang diterima Reihana dari proyek dibawah naungannya. Oleh karena itu, KPK pun kini sedang mendalami LHKPN milik Reihana untuk mencari tahu sumber harta yang dimiliki Reihana.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga mengungkap akan segera memanggil Reihana untuk dimintai keterangan terkait harta mewah yang ia miliki. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.