Menu


Pengamat Soal Gubernur Lampung yang Perkarakan TikToker Bima Yudho: Pemerintah Harus Siap Dikritik!

Pengamat Soal Gubernur Lampung yang Perkarakan TikToker Bima Yudho: Pemerintah Harus Siap Dikritik!

Kredit Foto: Instagram/Arinal Djunaidi

Konten Jatim, Depok -

Pengguna TikTok Bima Yudho Saputro alias Awbimax Reborn diperkarakan oleh pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi lantaran dirinya mengunggah video berisikan kritik terhadap daerah Lampung.

Menyadur Republika pada Rabu (19/4/2023), pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Andriadi Achmad menekankan pemerintah daerah (pemda) menerapkan transparansi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan atau good governance.

Hal ini kata Andriadi Achmad sebagai pelajaran dari viralnya kritikan Bima Yudho Saputro terhadap infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Polda Lampung Setop Kasus TikToker Bima, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Beri Apresiasi

"Saat ini ditengah otonomi daerah bergulir, transparansi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan (good governance) adalah salah spirit yang musti dikembangkan, jadi masyarakat perlu mengetahui dan memastikan jalannya pembangunan," ujar Andriadi Achmad kepada Republika, Selasa (18/4/2023).

Andriadi Achmad mengatakan, Pemerintah juga harus jujur dan terbuka menerima kritik jika memang belum melaksanakan pembangunan infrastruktur umum dengan baik. Sebab, infrastruktur umum merupakan salah satu hak publik yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. "Pemerintahan harus siap untuk dikritik dan diberi masukan oleh siapapun, dimana dan kapan pun," ujarnya.

Karenanya, dalam kasus ini, Pemerintah Provinsi Lampung semestinya ditanggapi sebagai masukan masyarakat demi kemajuan Lampung. Apalagi, jika penyampaian kritik juga melalui prosedur yang benar dan baik.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.