Pembagian uang THR pada saat Hari Raya Idul Fitri sepertinya sudah menjadi tradisi tersendiri. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas rezeki yang telah diperoleh, serta sebagai bentuk kasih sayang dari pemberi kepada penerima THR.
Pembagian THR tersebut biasanya diberikan kepada keluarga, kerabat, atau tetangga.
Lantas, mana yang perlu didahulukan, apakah bagi-bagi THR atau melunasi utang terlebih dahulu?
Baca Juga: Marak Jelang Mudik Lebaran, Bagaimana Hukum Calo Tiket dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya
Pendakwah Buya Yahya menyebut bahwa lebih diutamakan membayar utang yang sudah jatuh tempo dahulu, dibandingkan dengan bagi-bagi THR.
Ia mewanti-wanti untuk menghindari berbuat baik karena hanya ingin dilihat orang. Menurutnya, tidak baik berbuat baik apabila didasari dengan hawa nafsu seperti itu.
"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, biasanya hanya pengen disanjung saja," ujar Buya Yahya dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Konten Jatim pada Selasa (18/4/2023).
"Wajib bayar utang terlebih dahulu, jangan mikir sedekah. Kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Kalau Anda sedekah maksiat, pengen dapet pahala tapi nggak dapat pahala," sambungnya.
Dalam dakwahnya Buya Yahya menjelaskan, hal ini lain halnya dengan utang yang belum jatuh tempo. Kata dia, jika seseorang punya utang yang belum jatuh tempo tetapi ingin bersedekah, maka diperbolehkan.
Baca Juga: Jika Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Apakah Masih Bisa Menyusul? Begini Kata Buya Yahya
"Jangan biasa berbuat baik dengan hawa nafsu, itu tidak akan istiqamah, tidak akan abadi, dan tidak diterima oleh Allah SWT," tandasnya.