"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut dikutip dari Suara.
Yaqut meminta masyarakat saling nenghormati meski terjadi perbedaan. Hal itu hendaknya disikapi dengan bijak. Menag juga meminta seluruh pemimpin daerah untuk mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan salat Ied meski berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan pemerintah.
Baca Juga: Simak Cara Rayakan Idulfitri Menurut Sunnah Nabi
Untungnya, Wali Kota Pekalongan dan Wal Kota Sukabumi kembali mengizinkan penggunaan lapangan fasilitas umum untuk itu. Atas hal ini, Abdul pun mengucapkan terima kasih.
Ia mengimbau seluruh umat Islam melaksanakan ibadah Idulfitri dengan khusyuk dan saling tenggang rasa.
Baca Juga: Sederet Dosa di Hari Raya Idulfitri, Pernah Kepikiran?
“Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan,” lanjut Abdul Mu’ti dalam laman resmi Muhammadiyah.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO