Menu


2 Perusahaan Ini Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Proyek Smart City

2 Perusahaan Ini Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam Proyek Smart City

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Jakarta -

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 14 April 2023. Yana dilaporkan oleh masyarakat atas kasus penyuapan.

Daftar perusahaan penyuap Yana Mulyana pun satu per satu mulai diselidiki komisi antirasuah tersebut. Yana diringkus di rumah dinas Wali Kota Bandung saat sedang bersama ajudan pribadinya.

Baca Juga: Yana Mulyana Tersandung Kasus Korupsi, Gerindra: Kami Serahkan ke KPK 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan tim penyidik juga mengamankan Ajudan Wali Kota Andri Susanto (AS), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR), dan Sekretaris Pribadi Yana, Rizal Hilman (RH). 

Ghufron menyebutkan ada dua perusahaan yang sampai saat ini diduga menyuap Yana Mulyana dalam pengadaan CCTV untuk melaksanakan proyek Bandung Smart City. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dan PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Dari dua perusahaan tersebut, KPK meringkus CEO PT CIFO, Sony Setiadi; Direktur PT SMA, Benny; serta Manajer PT SMA, Andreas Guntoro. Berikut profil kedua perusahaan tersebut. 

PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

PT SMA yang berdiri sejak 2020 bergerak di bidang jasa dan solusi keamanan CCTV Smart System sebagai bagian dari peralatan sistem keamanan.

Perusahaan bisa menjadi mitra dalam menyediakan layanan solusi keamanan, pemeliharaan, maupun pengguna akhir dari sebuah CCTV Smart System. Beberapa produk yang didistribusikan oleh PT SMA antara lain Huawei HoloSens Series di Indonesia, System Integrator and Surveillace, dan Analytic System AI.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.