PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)
Didirikan pada tanggal 17 February 2010, CIFO pada awalnya adalah sebuah perusahaan IT yang bergerak di bidang network integrator. Seiring dengan perkembangan teknologi, CIFO terus berusaha mengembangkan dan menyempurnakan berbagai layanan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan para klien, baik itu di instansi pemerintahan maupun industri.
Untuk diketahui KPK mengamankan barang bukti berupa uang dengan total nilai Rp924,6 juta. Uang tersebut berbentuk dalam pecahan enam mata uang yang berbeda yang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
“Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar singapura, dollar amerika, ringgit malaysia, yen, dan bath," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024