Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat mengingatkan Anas Urbaningrum agar tidak membuat onar setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, tindakan atau ucapan dari Anas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga tersangkut masalah hukum akan membuat CMB (Cuti Menjelang Bebas) nya bebas.
Baca Juga: Pengamat Menganggap Cara Ini Bisa Memperbaiki Citra Anas Urbaningrum
Hal itu pun berpotensi membuat Anas kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Pelanggaran yang berdampak pada hukum, tentu akan jadi salah satu penyebab gagalnya pelaksanaan CMB dan kalau seandainya itu terjadi berarti harus dicabut dan masuk kembali ke dalam lapas," katanya dikonfirmasi, Kamis (13/4).
Sementara itu, Kusnali menuturkan tidak ada larangan khusus bagi Anas untuk berbicara seputar politik di hadapan publik.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024