Menu


Anas Urbaningrum Dinasehati Kemenkumham Jabar Agar Tidak Munculkan Keributan

Anas Urbaningrum Dinasehati Kemenkumham Jabar Agar Tidak Munculkan Keributan

Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi

Namun begitu, Ia berharap ucapan seputar politik yang disampaikan Anas jangan sampai membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kalau untuk bicara (politik) gak terlalu masalah tapi apakah pembicaraan itu akan berdampak pada pihak lain atau enggak, itu kalau seandainya akan berdampak akan menimbulkan kegaduhan, itu tentu akan jadi salah satu permasalahan juga," ujarnya.

Baca Juga: Demokrat Tidak Terima Anas Urbaningrum Disetarakan dengan Nelson Mandela

Maka dari itu, Ia berharap Anas bisa menjaga perilaku dan ucapannya selama menjalani program CMB.

Adapun diketahui, CMB terhadap Anas berlangsung selama 3 bulan ke depan. Anas pun akan bebas murni pada 9 Juli 2023.

"Selama menjalani 3 bulan ke depan ini, tidak ada perilaku yang akan menimbulkan permasalahan, berharap tidak ada perilaku yang akan menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Sebelumnya, Anas terjerat perkara korupsi mega proyek Hambalang dan divonis 8 tahun penjara.

Pada Selasa (11/4), Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Kebebasannya disambut meriah para simpatisan dan loyalisnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.