Kasus tersebut yang membuat eks Ketua Umum Partai Demokrat dihukum penjara selama delapan tahun di Laps Sukamiskin, Bandung.
Hal ini berbeda dengan Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim. Keduanya dipenjara bukan karena kasus korupsi.
Baca Juga: Ketum PKN Sebut Dirinya Siap Serahkan Jabatannya kepada Anas Urbaningrum
Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim sempat merasakan dinginnya Hotel Prodeo karena melawan tirani kekuasaan di negaranya masing-masing.
Hal inilah yang membuat Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim dikriminalisasi oleh penguasa.
"Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim diterungku karena melawan kekuasaan. Jadi kasusnya untuk mereka berdua politik, bukan mantan terpidana korupsi," ungkapnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan