Partai Demokrat tak setuju terhadap klaim Ketua Partai Kebangkitan Nusantara Gede Pasek Suardika yang menyamakan Anas Urbaningrum dengan tokoh Afrika Selatan Nelson Mandela.
Pasek mempersepsikan Anas seperti Nelson Mandela dan juga Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang pernah dipenjara.
Baca Juga: Kebebasannya Disebut Bisa Jegal Karier Politik AHY, Anas Urbaningrum: Santai Dulu
Klaim Pasek tersebut ditolak mentah-mentah oleh Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Ia menyebut kasus Anas dan Nelson mandela hingga Anwar Ibrahim berbeda.
"Kasusnya berbedalah," kata Kamhar.
Kamhar menjelaskan, Anas Urbaningrum menjadi mantan napi koruptor kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Kasus tersebut yang membuat eks Ketua Umum Partai Demokrat dihukum penjara selama delapan tahun di Laps Sukamiskin, Bandung.
Hal ini berbeda dengan Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim. Keduanya dipenjara bukan karena kasus korupsi.
Baca Juga: Ketum PKN Sebut Dirinya Siap Serahkan Jabatannya kepada Anas Urbaningrum
Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim sempat merasakan dinginnya Hotel Prodeo karena melawan tirani kekuasaan di negaranya masing-masing.
Hal inilah yang membuat Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim dikriminalisasi oleh penguasa.
"Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim diterungku karena melawan kekuasaan. Jadi kasusnya untuk mereka berdua politik, bukan mantan terpidana korupsi," ungkapnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024