Kita butuh figur capres atau cawapres yang selama ini kosong: yakni komitmen penegakan hukum, anti korupsi, dan pembenahan hukum dan politik.
Selama ini kan tidak ada presiden dan wakil presiden yang punya visi jelas soal pembenahan hukum yang sangat lemah.
Baca Juga: Fadel Anggap Mahfud Cawapres yang Layak Karena Karakternya yang Berani
Tapi Mahfud MD juga harus melihat koalisi mana yang akan melamar. Tidak asal menerima lamaran dari koalisi parpol yang justru tidak punya visi pembenahan hukum, penegakan hukum dan anti korupsi.
Melihat peta koalisi yang sedang berjalan dinamis, sebagian koalisi masih sangat pragmatis. Ketua-ketua parpol koalisi bernafsu mengajukan bos partainya menjadi cawapres. Bahkan terkesan memaksakan, tanpa melihat visi, elektabilitas, dan kematangan politik dan kepemimpinan.
Koalisi pragmatis dan oportunis ini berpotensi memperlemah sistem presidensialisme. Padahal kita mau memperkuat presidentialism system.
Kita memang butuh cawapres yang tidak sekedar ban serep, tidak punya peran strategis. Seharusnya cawapres bukan hanya pendamping, tapi menutup ruang kosong presiden yang masih bolong-bolong.
Mahfud MD bisa di-positioning-kan di situ. Ketika di MK juga kelihatan prestasinya mengangkat kepercayaan rakyat kepada lembaga baru penegak konstitusi. Ketika di Kemenkopolhukam juga bisa dilihat bagaimana visinya untuk pemberantasan korupsi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO