Menu


Bermodal Trias Politica, Mahfud MD Jadi Cawapres Potensial

Bermodal Trias Politica, Mahfud MD Jadi Cawapres Potensial

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Menanggapi beberapa masukan dari beberapa tokoh terkait peluang Menkopulhukam, Mahfud MD, sebagai Cawapres di tahun 2024. 

Mahfud MD adalah salah satu orang yang dalam sejarah hidupnya pernah menduduki tiga cabang kekuasaan trias politica. Itu menjadi modal dan bekal berharga untuk memimpin republik.

Baca Juga: Sindiran Keras DPR Buat Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Satgas Transaksi Rp349 Triliun

Mahfud pernah jadi menteri di era Gusdur dan era Jokowi, kursi eksekutif. Pernah menjabat puncak kekuasaan kehakiman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, cabang yudikatif.

Pernah jadi anggota DPR RI 2004 - 2009 di legislatif. Pada akhirnya 2008 berhasil menjadi hakim MK usulan DPR RI.

Figur seperti Mahfud MD yang punya integritas, sangat berpeluang untuk diajukan oleh koalisi manapun. Punya pengalaman di tiga cabang trias politika, punya komitmen antikorupsi. Bahkan punya pengalaman hidup di dua alam: alam politisi dan alam akademisi.

Kita butuh figur capres atau cawapres yang selama ini kosong: yakni komitmen penegakan hukum, anti korupsi, dan pembenahan hukum dan politik.

Selama ini kan tidak ada presiden dan wakil presiden yang punya visi jelas soal pembenahan hukum yang sangat lemah.

Baca Juga: Fadel Anggap Mahfud Cawapres yang Layak Karena Karakternya yang Berani 

Tapi Mahfud MD juga harus melihat koalisi mana yang akan melamar. Tidak asal menerima lamaran dari koalisi parpol yang justru tidak punya visi pembenahan hukum, penegakan hukum dan anti korupsi.

Melihat peta koalisi yang sedang berjalan dinamis, sebagian koalisi masih sangat pragmatis. Ketua-ketua parpol koalisi bernafsu mengajukan bos partainya menjadi cawapres. Bahkan terkesan memaksakan, tanpa melihat visi, elektabilitas, dan kematangan politik dan kepemimpinan.

Koalisi pragmatis dan oportunis ini berpotensi memperlemah sistem presidensialisme. Padahal kita mau memperkuat presidentialism system.

Kita memang butuh cawapres yang tidak sekedar ban serep, tidak punya peran strategis. Seharusnya cawapres bukan hanya pendamping, tapi menutup ruang kosong presiden yang masih bolong-bolong.

Mahfud MD bisa di-positioning-kan di situ. Ketika di MK juga kelihatan prestasinya mengangkat kepercayaan rakyat kepada lembaga baru penegak konstitusi. Ketika di Kemenkopolhukam juga bisa dilihat bagaimana visinya untuk pemberantasan korupsi.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.