Menu


Sindiran Keras DPR Buat Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Satgas Transaksi Rp349 Triliun

Sindiran Keras DPR Buat Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Satgas Transaksi Rp349 Triliun

Kredit Foto: Instagram/Benny K Harman

Konten Jatim, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyindir terkait usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang berasal dari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.

Usulan pembentukan Satgas ini lantaran untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Politikus Partai Demokrat tersebut mempertanyakan, bagaimana mungkin bagian yang bermasalah malah ingin mengatasi masalah. Pasalnya satgas yang dibentuk terdiri dari pegawai dari Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

Baca Juga: Bisakah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Transaksi Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?

"Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir," ujar Benny saat Rapat Kerja dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (12/3/2023).

Benny secara tegas mengungkapkan ditinya tidak sepakat dengan pembentukan satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.

"Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua," canda Benny.

Selain itu, dia juga meminta Komisi III DPR RI mengajukan hak angket untuk menyelesaikan temuan transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan. "Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu," tegas Benny.

Baca Juga: Dibongkar Mahfud MD, Image Kemenkeu Kini Layaknya Sarang Pencucian Uang

Sebelumnya, Mahfud MD membentuk tim gabungan atau satgas khusus yang akan kembali menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Mahfud menuturkan, langkah awal dengan ada satgas khusus dimulai menelusuri kasus paling besar nilainya. Nilai paling besar dalam Rp349 triliun adalah transaksi Rp189 triliun terkait dugaan impor emas.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.