Anas menyampaikan permohonan maaf kepada siapapun jika nantinya, perjuangan penegakan keadilan itu dilakukan dan ada yang merasa tersakiti.
“Andai dalam perjuangan keadilan itu ada yang merasa termusuhi, mohon maaf, bukan karena saya hobi permusuhan, tetapi karena itu konsekuensi perjuangan keadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, Anas menyatakan kekecewaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya diproses hukum, karena tidak pernah menyentuh atau memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) di dalam kasus megaproyek Wisma Atlet Hambalang yang merugikan keuangan negara mencapai Rp706 Miliar itu.
“Yang sangat penting dimintai kesaksian adalah Pak SBY. Tapi sampai sekarang, Pak SBY belum dimintai kesaksian atau didatangi oleh penyidik untuk dimintai kesaksian,” ungkap Anas pada 2 Mei 2014.
Anas sempat menyebut bahwa SBY dan Ibas tahu betul kasus megakorupsi yang membuatnya harus meringkuk di dalam penjara.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan