“Di institusi kepolisian itu ada tiga kubu, kubu yang pertama berusaha menutup perkara ini serapat-rapatnya,” katanya.
Kamaruddin menjelaskan bahwa kubu pertama melakukan berbagai cara untuk menutupi kasus yang tengah dibelanya saat ini, dimulai dari menghilangkan, merusak, hingga menyembunyikan barang bukti.
Tak hanya berusaha mengacaukan berbagai barang bukti yang ada, kubu pertama ini juga berusaha untuk menghalangi jalannya penyidikan.
Pengacara tersebut juga mengatakan bahwa ada beberapa orang di kepolisian yang juga mendukung dan memiliki pikiran yang sama sepertinya.
“Kedua ada yang juga sependapat dengan saya, berusaha membuka perkara ini seterang-terangnya. Bahkan ada yang mengancam, ‘jika tidak dibuka, saya lebih baik mundur dari kepolisian’, itu (kata) pangkat bintang 3,” tambahnya.
Melanjuti penjelasan terkait kubu yang ketiga, kubu tersebut dikatakan berusaha untuk mengambinghitamkan antara tingkat bharada dengan brigadir. Hal ini sendiri dilakukan agar tingkat perwira tidak terseret ke dalam kasus.
“Artinya anak buahlah yang bertanggung jawab, kurang lebih gitu,” jelasnya.
Baca Juga: Pengacara Yosua Menuding Penegak Hukum Telah Membohongi Rakyat, Wah Ada Apa?
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024