Pengacara Yosua, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan sebuah fakta mengapa polisi takut dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat hingga kasus ini tak kunjung selesai.
Rupanya dalam institusi kepolisian terdapat tiga kubu. Ia pun menjelaskan secara detail siapa saja pihak yang ada di dalam kubu tersebut.
Dari penuturan Kamaruddin, kubu-kubu tersebut terlihat ada yang bersebrangan saat menyelidiki perkara ini. Yaitu kubu pertama cenderung menutupi, menghilangkan bukti, serta menghalangi penyidikan. Kubu kedua sebaliknya, ingin menyelesaikan perkara hingga tuntas.
Namun, kubu yang ketiga memilih untuk mengorbankan anak buahnya yakni Bharada dan Brigadir di bahwa tingkat kepangkatan mereka.
"Kubu yang pertama, berusaha menutup perkara ini serapat-rapatnya, yaitu dengan menghilangkan barang bukti, merusak barang bukti, menyembunyikan barang bukti, dan atau menghalangi penyelidikan," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dilansir dari kanal Youtube Refly Harun, Jumat (9/9/2022).
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan