Bambang menjelaskan, saat KPK periode kepemimpinannya, pegawai yang akhirnya dientikan atau dikembalikan jika ada masalah dengan integritasnya.
Oleh sebab itu, penyingkiran Endar dari KPK sangat dipertanyakan. Apakah Endar sebenarnya mengetahui sesuatu yang dianggap membahayakan.
"Ketika ada pemeriksaan penyelidikan kasus Kementerian ESDM yang di tahap yang sangat peak, tiba-tiba disingkirkan. Jangan-jangan dia tahu banyak?" pungkas Bambang.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO