Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembalian paksa Endar Priantoro ke Polri, kepemimpinan Firli Bahuri semakin dipertanyakan.
Firli dinilai membuat gaduh dan menyalahgunakan posisinya sebagai Ketua KPK. Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkap, Firli sudah bermasalah sejak menjabat deputi penindakan KPK.
Baca Juga: Soal Pemecatan Endar, Dewas Minta Kejelasan dari Pimpinan KPK
"Pertama kalau dilacak rekam jejaknya, sejak jadi deputi bermasalah. Jadi ketika jadi deputi bermasalah harusnya pansel dimintai pertanggungjawabannya, 'hai pansel produk darimu bermasalah' kemudian ya sudah karakter itu tidak bisa bohong," ujar Bambang Widjojanto, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Novel Baswedan, Selasa (11/4/2023).
"Karena prosesnya bermasalah, yang dipilihi bermasalah, ketika jadi pimpinan ya bermasalah," tambahnya.
Bambang melanjutkan, KPK punya azas, akuntabilitas, independensi, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Semua prinsip-prinsip dasar itu diterabas Firli selama memimpin KPK.
"Kalau kita periksa kasus Endar, akuntabilitas dia, profesionalitas, kepentingan kalau kita periksa banyak pelanggaran. Ini bukan sekadar ada urusan administratif," jelas Bambang.
Bambang menjelaskan, saat KPK periode kepemimpinannya, pegawai yang akhirnya dientikan atau dikembalikan jika ada masalah dengan integritasnya.
Oleh sebab itu, penyingkiran Endar dari KPK sangat dipertanyakan. Apakah Endar sebenarnya mengetahui sesuatu yang dianggap membahayakan.
"Ketika ada pemeriksaan penyelidikan kasus Kementerian ESDM yang di tahap yang sangat peak, tiba-tiba disingkirkan. Jangan-jangan dia tahu banyak?" pungkas Bambang.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan