“Yang kita kerjakan adalah kita datang kemudian orang datang ya itulah fenomena yang terjadi,” tambahnya.
Mengenai kunjungannya ke sejumlah daerah, Anies mengungkapkan bahwa dia punya hak untuk bertemu dan menyapa masyarakat di mana dan kapan saja.
“Saya silaturahmi bertemu orang berdiskusi dan kemudian di banyak daerah ya memang saya sebagai warga negara punya hak konstitusional bertemu siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” ujar Anies. Itu adalah hak saya apa pun status saya, saya dinominasikan atau tidak ya boleh-boleh saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Ferdinand Hutahaean: Manusia Pasti Pernah Salah
“Saya selama ini menaati semua ketentuan aturan hukum kemudian bisa berkumpul dengan siapa saja dan di mana saja dilindungi UU, selama tidak menimbulkan efek-efek yang melanggar peraturan,” tandasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO