Menu


Kerap Dituding Kampanye di Masjid, Anies: Orang Berkerumun Itu Bukan Kendali Saya

Kerap Dituding Kampanye di Masjid, Anies: Orang Berkerumun Itu Bukan Kendali Saya

Kredit Foto: Republika/Thoudy Badai

Konten Jatim, Surabaya -

Anies Baswedan kerap dituding melakukan curi start kampanye plus memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye berkaca dari banyaknya masyarakat yang berkerumun tiap kali ia datang ke suatu masjid.

Mengenai hal ini, Anies menegaskan sebagai seorang Muslim ia punya kewajiban untu beribadah salat 5 waktu yang itu dilakukan di Masjid, termasuk dalam kunjungannya ke sejumlah daerah.

Baca Juga: Dituding Politisasi Masjid, Anies Baswedan: Orang Berkerumun di Luar Kendali Saya

“Saya sebagai seorang muslim memiliki kewajiban menjalankan ibadah salat 5 waktu, termasuk saya jumatan,” ujar Anies saat tampil di kanal Youtube Karni Ilyas Club, dikutip dari Fajar.co.id, Rabu (12/4/23).

Ada pun soal kerumunan masyarakat yang terjadi di tempat ibadah, dalam hal ini Masjid, Anies menegaskan itu di luar kendalinya.

Ia mengaku tak pernah mengerahkan massa hadir di masjid untuk mendengarkan dirinya berkampanye secara khusus.

Baca Juga: Gelar Aksi Depan Gedung KPK, Demonstran Lempar Tikus dan Telur

“Ketika Jumatan di situ orang berkerumun dan ramai ya itu di luar kendali saya. Lain kalau saya memberikan ceramah atau berkampanye,” jelasnya.

“Yang kita kerjakan adalah kita datang kemudian orang datang ya itulah fenomena yang terjadi,” tambahnya.

Mengenai kunjungannya ke sejumlah daerah, Anies mengungkapkan bahwa dia punya hak untuk bertemu dan menyapa masyarakat di mana dan kapan saja.

“Saya silaturahmi bertemu orang berdiskusi dan kemudian di banyak daerah ya memang saya sebagai warga negara punya hak konstitusional bertemu siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” ujar Anies. Itu adalah hak saya apa pun status saya, saya dinominasikan atau tidak ya boleh-boleh saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Ferdinand Hutahaean: Manusia Pasti Pernah Salah

“Saya selama ini menaati semua ketentuan aturan hukum kemudian bisa berkumpul dengan siapa saja dan di mana saja dilindungi UU, selama tidak menimbulkan efek-efek yang melanggar peraturan,” tandasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.