Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta bukti kepada Ketua KPK Firli Bahuri bahwa memang ponselnya diretas. Bahkan, Firli bisa melaporkannya ke polisi jika ponselnya benar-benar diretas.
"Di-hack itu perlu pembuktian, bukan pengakuan, tunjukan apa yang dihack, aplikasinya, perangkatnya atau apanya, terus dampaknya apa? Jangan-jangan nanti dibilang bahwa akibat hack semua data di Handphone Firli hilang semua, ini handphone ketua KPK loh dengan tim IT KPK terbaik," kata Yudi dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Selasa (11/4).
Yudi pun meminta Firli melaporkannya ke aparat kepolisian, serta membawa bukti jika benar ponselnya diretas. Ia menduga, hal itu aneh sebab Firli Bahuri tengah dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan kebocoran data rahasia penyelidikan KPK.
"Harusnya Firli laporin ke polisi terkait hack, sehingga handphonenya bisa diperiksa tim siber benar dihack/tidak, memang kebetulan yang aneh, Handphone Firli dihack padahal dia sedang dilaporkan ke Dewas terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM," ucap Yudi.
Sebelumnya, Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, terdapat salah satu pimpinan KPK yang ponselnya diretas. Peretasan itu dialami ditengah masifnya isu kebocoran dokumen rahasia KPK.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO