Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta bukti kepada Ketua KPK Firli Bahuri bahwa memang ponselnya diretas. Bahkan, Firli bisa melaporkannya ke polisi jika ponselnya benar-benar diretas.
"Di-hack itu perlu pembuktian, bukan pengakuan, tunjukan apa yang dihack, aplikasinya, perangkatnya atau apanya, terus dampaknya apa? Jangan-jangan nanti dibilang bahwa akibat hack semua data di Handphone Firli hilang semua, ini handphone ketua KPK loh dengan tim IT KPK terbaik," kata Yudi dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Selasa (11/4).
Yudi pun meminta Firli melaporkannya ke aparat kepolisian, serta membawa bukti jika benar ponselnya diretas. Ia menduga, hal itu aneh sebab Firli Bahuri tengah dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan kebocoran data rahasia penyelidikan KPK.
"Harusnya Firli laporin ke polisi terkait hack, sehingga handphonenya bisa diperiksa tim siber benar dihack/tidak, memang kebetulan yang aneh, Handphone Firli dihack padahal dia sedang dilaporkan ke Dewas terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM," ucap Yudi.
Sebelumnya, Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, terdapat salah satu pimpinan KPK yang ponselnya diretas. Peretasan itu dialami ditengah masifnya isu kebocoran dokumen rahasia KPK.
"Yang saat ini sedang terjadi, sejak 10 April 2023, pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4).
Meski demikian, Ali enggan menyebutkan identitas pimpinan dan pegawai yang ponselnya diretas itu. Namun, disinyalir ponsel yang diretas itu milik Firli Bahuri.
Baca Juga: Prediksi Masa Depan KPK di Tangan Firli Bahuri, BW: Mengerikan Sekali, Dia Dapat Kenikmatan
Meski demikian, Ali mengungkapkan permasalahan itu kini sudah ditangani oleh KPK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo," ujar Ali.
Lebih jauh, KPK meminta masyarakat berhati-hati jika dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai dan pimpinan KPK untuk sementara waktu. Sebab, berpotensi terjadi penipuan.
"Kami mewanti, agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK," tegas Ali.
Belakangan ini dugaan bocornya dokumen rahasia penyelidikan tengah ramai menjadi pembicaraan publik. Bahkan, sejumlah mantan Pimpinan KPK yang terdiri dari Saut Situmorang, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto alias BW telah melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Selain ke Dewas KPK, Firli Bahuri juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana bocornya surat rahasia di KPK. Namun, pihak KPK telah membantah apabila ada kebocoran dalam perkara yang ditangani KPK.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024