Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak atas berbagai polemik yang menyeret namanya.
Salah satu pihak yang mengecam perbuatan Firli Bahuri adalah mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Ia pun menyatakan bahwa KPK bukanlah lembaga yang profesional.
Pasalnya, banyak sekali kasus yang menyeret para penyidik dan pimpinan dari KPK selama masa kepemimpinan Firli Bahuri.
Salah satu yang Novel singgung adalah kasus mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang divonis 11 tahun penjara karena menerima suap senilai Rp11.538 miliar.
Baca Juga: Ramai Penyerangan Terhadap Tingkah Firli Bahuri, dari Penyidik Hingga Mantan Pimpinan KPK
“Ada penyidik yang namanya Robin, sudah divonis kan tapi, itu kami yang dapatkan waktu itu, kami laporkan, diduga masih banyak yang lain tapi tidak diusut,” kata Novel melalui akun YouTube-nya pada Selasa (11/04/2023).
Selain Robin, Novel mengatakan bahwa ada beberapa penyidik lainnya yang terseret kasus tersebut, tetapi tak diusut hingga ke akarnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024