- Anas Urbaningrum (Rp2,2 miliar).
- Machfud Suroso (Rp28,8 miliar)
- Andi Alifian Mallarangeng (Rp4 miliar dan US$ 550 ribu).
- Andi Zulkarnain Mallarangeng (Rp4 miliar)
- Mahyudin (Rp500 juta).
- Olly Dondokambey (Rp2,5 miliar).
- Joyo Winoto (Rp3 miliar).
- Wafid Muharam (Rp6,5 miliar).
- Deddy Kusdinar (R1 miliar).
- Teuku Bagus M. Noor (Rp4,5 miliar).
- Beberapa pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (Rp135 juta)
Dampak ke Partai Demokrat
Di saat bersamaan, karena status kasus ini yang masif, Partai Demokrat dilanda banyak konflik internal lantaran citra partai mereka memburuk. Banyak dari kader Partai Demokrat yang meminta Anas Urbaningrum turun dari jabatan ketua umum karena mencoreng nama partai.
Bahkan tidak sedikit dari mereka yang meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk turun tangan langsung menyelesaikan konflik ini lantaran saat itu merupakan tahun penting sebelum pesta demokrasi 5 tahunan.
Mereka khawatir jika nama mereka tidak kunjung membaik, ada potensi Partai Demokrat bisa terlempar dari parlemen dan kepercayaan masyarakat kepada mereka menurun. Meskipun hal ini tidak pernah terjadi, faktanya Partai Demokrat memang gagal menang di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Segera Dirilis, Babak Baru Pembalasan Kasus Hambalang Akan Dimulai
SBY yang saat itu sedang umrah, berjanji akan menangani kasus ini secara langsung sekembalinya ke Indonesia. Pada akhirnya, Anas Urbaningrum sendiri dilengserkan dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dan SBY lantas menduduki kursi yang kosong tersebut setelah para kader melangsungkan Kongres Luar Biasa (KLB).
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan