Pada pertengahan Agustus lalu, Komnas HAM mengumumkan hasil temuannya dalam kasus pembunuhan Yosua alias Brigadir J.
Dalam laporannya, Komnas HAM menyatakan tidak menemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap Brigadir J.
Hal tersebut didapati setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan di TKP yang berada di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sisi Gelap Polda Metro, Disebut-Sebut sebagai Sarang Mafia Gara-gara Ini...
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan