Menu


Beredar Rekaman Suara Penyidik KPK Walkout Bela Brigjen Endar, Sikap Otoriter Firli Bahuri Disorot

Beredar Rekaman Suara Penyidik KPK Walkout Bela Brigjen Endar, Sikap Otoriter Firli Bahuri Disorot

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

"Seluruh pegawai dipaksa untuk mengikuti perintah tunggal yang dia keluarkan. Akhirnya pegawai memutuskan untuk walkout seperti yang telah diberitakan sebelumnya," cuit akun @dimdimxxxx menjelaskan isi rekaman suara tersebut.

"Pegawai KPK pun sudah gerah dengan perilaku F. Bagaimana pegawai bisa memberikan respek jika F hanya mau mengurusi apa yang menjadi kepentingannya, pegawai yang berbeda padangan akan disingkirkan," imbuh @dimdimxxxx.

Suara.com telah berupaya mengonfirmasi isi rekaman suara ini kepada Firli. Namun hingga hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Bocorkan Data Penyelidikan Tukin, Wakil Ketua KPK Beber Dampaknya

Adapun berdasar pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa desakkan dari PNYD Polri terhadap KPK ini disampaikan lewat surat terbuka. Dalam surat tersebut mereka menekankan menghormati keputusan apapun yang diambil Polri dan KPK selagi sesuai dengan norma, aturan, dan tidak ditumpangi oleh kepentingan golongan.

Di samping itu, mereka juga meminta KPK dapat memperhatikan dampak moral atau psikologis pegawainya yang berasal dari kementerian atau lembaga dalam mengambil suatu kebijakan. Khususnya dalam penugasan personil pada tingkat eselon II.

"Ini dikarenakan sejatinya PNYD bukan hanya perorangan namun juga merupakan representasi dari lembaga asal," tulisnya.

Lebih lanjut, dalam surat terbuka tersebut mereka jua meminta Polri dan KPK menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Hal ini dijelaskannya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 103 Tahun 2012 Nomor (6), Pasal 5 PP Nomor 103 Tahun 2012 Nomor (7).

Baca Juga: Imbas Copot Brigjen Endar, Dewas KPK Bakal Panggil Firli Bahuri Pekan Ini

"Apabila Pimpinan KPK tetap memaksa pemberhentian tersebut, maka kami siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk sehingga berpotensi menciderai marwah lembaga/institusi asal kami," tegasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.