Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka setelah Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Meski mengklaim tidak mengetahui soal kabar tersebut, namun dia memastikan jika kebocoran informasi penyelidikan itu tidak memiliki dampak sama sekali.
Baca Juga: Kembali Memanas, Pihak Kepolisian Israel Izinkan Warga Gunakan Senjata Api
"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu, emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Hal itu menurutnya, karena tindak pidana korupsi dalam perkara itu sudah terjadi.
"Kecuali lidik yang sifatnya tertutup. Saya sadap A, B, C kemudian saya kasih tahu, eh kamu disadap lho. Itu bocorin," kata Alex.
"Tapi kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung. Enggak ada sama sekali," Alex menambahkan.
Baca Juga: Soal Wacana Pembentukan Koalisi Besar, PAN Sebut Tak Ada Campur Tangan Jokowi
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024