Menu


Eks Penyidik KPK: OTT Bupati Meranti Tidak Akan Terlaksana Tanpa Endar Priantoro

Eks Penyidik KPK: OTT Bupati Meranti Tidak Akan Terlaksana Tanpa Endar Priantoro

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Depok -

Nama Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro terseret dalam kasus Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Penyelidikan Korupsi (OTT KPK) kepada Bupati Meranti, Muhammad Adil. Namun, bukan dalam konotasi buruk.

Menyadur JPNN pada Minggu (9/4/2023), eks penyidik KPK Yudi Purnomo menilai Brigjen Endar Priantoro berperan besar atas penangkapan Muhammad Adil. Tanpa peran Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, tambah Yudi Purnomo, maka mustahil bagi penyidik melakukan OTT terhadap Muhammad Adil. 

Baca Juga: Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Meranti Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Saya menyatakan apresiasi kepada penyelidik KPK yang masih semangat memberantas korupsi walau konflik internal KPK semakin kuat akibat pencopotan Endar Priantoro selaku direktur penyelidikan KPK," kata Yudi Purnomo, Minggu (9/4/2023

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyatakan bahwa para penyelidik telah menuntaskan kasus yang sebelumnya dipimpin oleh Endar. Yudi Purnomo menilai penyelidik ingin membuktikan kepada Firli Bahuri Cs bahwa Endar Priantoro kompeten sebagai dirlidik. 

"Buktinya kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti. Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku direktur penyelidikan," kata dia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.