Menu


Eks Penyidik KPK: OTT Bupati Meranti Tidak Akan Terlaksana Tanpa Endar Priantoro

Eks Penyidik KPK: OTT Bupati Meranti Tidak Akan Terlaksana Tanpa Endar Priantoro

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Depok -

Nama Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro terseret dalam kasus Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Penyelidikan Korupsi (OTT KPK) kepada Bupati Meranti, Muhammad Adil. Namun, bukan dalam konotasi buruk.

Menyadur JPNN pada Minggu (9/4/2023), eks penyidik KPK Yudi Purnomo menilai Brigjen Endar Priantoro berperan besar atas penangkapan Muhammad Adil. Tanpa peran Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, tambah Yudi Purnomo, maka mustahil bagi penyidik melakukan OTT terhadap Muhammad Adil. 

Baca Juga: Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Meranti Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Saya menyatakan apresiasi kepada penyelidik KPK yang masih semangat memberantas korupsi walau konflik internal KPK semakin kuat akibat pencopotan Endar Priantoro selaku direktur penyelidikan KPK," kata Yudi Purnomo, Minggu (9/4/2023

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyatakan bahwa para penyelidik telah menuntaskan kasus yang sebelumnya dipimpin oleh Endar. Yudi Purnomo menilai penyelidik ingin membuktikan kepada Firli Bahuri Cs bahwa Endar Priantoro kompeten sebagai dirlidik. 

"Buktinya kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti. Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku direktur penyelidikan," kata dia.

Yudi Purnomo mengaku berpengalaman dalam OTT. Dia menjelaskan bahwa peran direktur penyelidikan sangat sentral dalam mengarahkan dan memanajemen satgas penyelidikan di lapangan maupun di kantor KPK. 

"OTT bukanlah proses yang instan, namun membutuhkan waktu berminggu bahkan berbulan. Jadi, kesuksesan OTT Bupati Meranti oleh penyelidik KPK ini tidak lepas dari peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh pimpinan KPK," kata dia.

Baca Juga: Bupati Meranti Kena OTT Kasus Suap, Peran Brigjen Endar Jadi Sorotan

Yudi Purnomo menilai OTT terhadap Bupati Meranti bisa jadi bukti tambahan bagi Dewas KPK bahwa kinerja Endar Priantoro tidak diragukan lagi. "Tidak ada alasan logis mengembalikan Endar ke kepolisian," kata dia. 

Seorang sumber di KPK juga mengonfirmasi bahwa Endar mengeluarkan surat penyelidikan terhadap Muhammad Adil. Di bawah kerja keras jajarannya, Endar Priantoro mendorong kasus ini ke tahap penyidikan sehingga bisa dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Adil. 

Baca Juga: Firli Bahuri Dibanjiri Aduan Pelanggaran Etik Setelah Lengserkan Endar Priantoro, Dewas: Banyak yang Melaporkan

"OTT Bupati Meranti berdasarkan Sprinlidik yang ke luar Januari lalu, tepatnya nomor: Sprin.Lidik-04/Lid.01.00/01/01/2023 pada 16 Januari 2023. Endar masih menjabat dirlidik," kata sumber KPK, Minggu.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.