Refly Harun mengatakan kalau seperti ini kasusnya, maka semua perkara lain yang melibatkan uang dalam jumlah besar akan membuat orang-orang di dalamnya bisa dengan mudah masuk penjara.
“Karena kalau begini caranya, ya semua orang bisa masuk penjara. Termasuk kereta cepat, termasuk juga MotoGP, ya itu bisa masuk penjara. Kenapa? Karena business to business tetapi deploy uang negara,” lanjut Refly Harun.
Baca Juga: Elektabilitas Anies Stagnan, Pengamat Sarankan Koalisi Pengusung Lakukan Ini
Dijelaskan kalau dalam kereta, cepat, pengeluaran uangnya dalam kisaran “gila-gilaan”,pun halnya dengan MotoGP. Jika semuanya dianggap melanggar peraturan, maka semuanya bisa dijebloskan ke dalam penjara.
“Jadi semua bisa masuk penjara gara-gara kita berpikir bahwa kalau ada hal-hal seperti business to business. Maka kalau ada uang negara atau uang daerah yang keluar maka itu adalah tindak pidana korupsi,” pungkas Refly Harun.
Baca Juga: Alasannya Enggak Jelas, Firli Bahuri Dituding Copot Brigjen Endar Gegara Kasus Formula E
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO