Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Listyo menjelaskan bahwa setiap pencopotan maupun penugasan anggota Polri di dalam KPK sudah memiliki aturannya masing-masing dan tidak mungkin dilakukan secara sembarang.
“Saya kira aturan-aturan sudah ada. Aturan di KPK dan aturan di kepolisian sudah ada, sehingga kita taat azas,” tegas Listyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 6 April 2023.
Terkait nasib Brigjen Endar usai dicopot Firli Bahuri, saat ini tengah diselesaikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Listyo juga enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut sampai dengan adanya hasil keputusan dari Dewas KPK.
“Karena ini masalah persoalan internal di KPK yang saat ini sedang diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja,” ujarnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan