“Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ingat Sigit, kemarin.
Karena itu, Kapolri menegaskan tidak akan menarik Brigjen Endar Priantoro dari penugasan di KPK. Soal Upaya Adu Domba Terkait Pencopotan Brigjen Pol Endar, Lemkapi Beri Penjelasan Gini
“Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK,” tegas Sigit.
Sebagai informasi, sebelum pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Kapolri sudah lebih dulu 2 kali mengirimkan surat ke KPK agar tidak mencopot jenderal Polri bintang 1 itu.
Akan tetapi, Ketua KPK Firli Bahuri tetap mencopot Brigjen Endar Priantoro yang habis masa penugasannya per 31 Maret 2023.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan