Meski begitu, Kapolri mengingatkan bahwa dirinya sudah 2 kali mengirimkan surat ke KPK. Isi surat tersebut tidak lain meminta agar Brigjen Endar Priantoro tidak dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Yang jelas kami dalam posisi waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan pak Endar, namun demikin tentu kita akan lihat perkembangannya,” ingat Kapolri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri menempatkan Brigjen Endar di KPK dengan melalui sejumlah pertimbangan.
Baca Juga: Brigjen Endar Dicopot dari KPK, Jokowi Minta Tak Buat Kegaduhan
Dia juga menegaskan komitmen Polri terus memperkuat KPK dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Jenderal Listyo juga mengingatkan penugasan Brigjen Endar di KPK telah melalui proses seleksi yang ketat dan berat oleh pansel KPK yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO