Menu


Polemik Pencopotan Brigjen Endar dari KPK, Kapolri Angkat Bicara

Polemik Pencopotan Brigjen Endar dari KPK, Kapolri Angkat Bicara

Kredit Foto: Suara.com/Alfian Winanto

Konten Jatim, Jakarta -

Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Listyo menjelaskan bahwa setiap pencopotan maupun penugasan anggota Polri di dalam KPK sudah memiliki aturannya masing-masing dan tidak mungkin dilakukan secara sembarang.

“Saya kira aturan-aturan sudah ada. Aturan di KPK dan aturan di kepolisian sudah ada, sehingga kita taat azas,” tegas Listyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 6 April 2023.

Baca Juga: KPK Copot Brigjen Endar Priantoro, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ingatkan Penarikan dan Penugasan Polri Ada Aturannya

Terkait nasib Brigjen Endar usai dicopot Firli Bahuri, saat ini tengah diselesaikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Listyo juga enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut sampai dengan adanya hasil keputusan dari Dewas KPK.

“Karena ini masalah persoalan internal di KPK yang saat ini sedang diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja,” ujarnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.