Menu


Profil Brigjen Endar Priantoro, Petinggi KPK yang Mendadak Dipecat

Profil Brigjen Endar Priantoro, Petinggi KPK yang Mendadak Dipecat

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Depok -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali masuk ke sorotan media, kali ini karena mereka melakukan pemecatan terhadap salah satu petinggi mereka, yakni Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro. Diketahui Endar Priantoro menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Pemecatan ini terbilang mendadak dan mendapat respon kurang baik dari Endar Priantoro itu sendiri. Dirinya bahkan sempat mengajukan pengaduan kepada Dewan Pengawas KPK pada Selasa (4/4/2023) lalu karena pemecatan ini.

Siapa sebenarnya Endar Priantoro yang mendadak dipecat ini? Berikut profil Brigjen Endar Priantoro menyadur Suara.com dan sejumlah sumber lain pada Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Kena Getahnya Buntut Pencopotan Brigjen Endar oleh Firli KPK

Profil Brigjen Endar Priantoro

Endar Priantoro adalah pria kelahiran Purwokerto, Jawa Tengah pada 30 Juni 1973. Dirinya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 dan mengenyam pendidikan di sejumlah institusi lain yang masih berkaitan dengan kepolisian.

Dirinya pernah belajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sespim Polri. Layaknya anggota kepolisian lain, perlu waktu bagi Endar Priantoro untuk pada akhirnya bisa memperoleh jabatan yang cukup tinggi dalam kepolisian.

Diketahui Endar Priantoro sendiri pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ia juga sempat ditugaskan sebagai Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Barulah jelang tahun 2020, Endar Priantoro memperoleh pangkat Brigjen atau Jenderal Bintang Satu dalam kepolisian di satuan reserse. Dirinya pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri dan Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dirinya direkomendasikan masuk KPK dan pada akhirnya bekerja sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Jabatan tersebut sudah diemban sejak 2020 lalu, namun pada akhirnya menemui akhir secara mengejutkan pada April 2023 ini.

Baca Juga: Pencopotan Endar Priantoro Diduga terkait Kasus Formula E, Rocky Gerung Sebut Firli Bahuri Konyol

Diberhentikan KPK

Alih-alih dipecat, pihak KPK mengaku memberhentikan Endar Priantoro secara terhormat pada 31 Maret 2023 lalu karena masa jabatannya sudah berakhir pada saat itu dan tidak lagi diperpanjang oleh satuan anti-korupsi ini.

Yang aneh, Endar Priantoro sebenarnya sudah mendapat surat perpanjangan masa jabatan di KPK yang ditandatangani langsung oleh Listyo Sigit Prabowo. Namun, KPK tidak terlihat mengindahkan surat perpanjangan tersebut dan justru tetap memberhentikannya.

Baca Juga: Dipecat Firli Diduga Gegara Tolak Penyidikan Formula E, Rocky Gerung Sebut Endar Priantoro Dibela Masyarakat Sipil

Ini membuat Endar Priantoro tidak terima dan pada akhirnya melaporkan ini ke Dewan Pengawas KPK untuk ditelaah lebih lanjut.

Ada dugaan kalau Endar Priantoro diberhentikan karena tidak mau mengangkat kasus Formula E. Namun, ada juga yang mengatakan kalau ini semua buntut dari pamer harta kekayaan yang dilakukan istrinya di media sosial.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO