Menu


Catat Baik-baik, Pengumuman Keputusan Atas Banding Pemecatan Ferdy Sambo Akan Diumumkan di Sekitaran Tanggal Ini

Catat Baik-baik, Pengumuman Keputusan Atas Banding Pemecatan Ferdy Sambo Akan Diumumkan di Sekitaran Tanggal Ini

Kredit Foto: Antara

Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo resmi dipecat, atau dalam kepolisian dikenal dengan istilah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik yang berlangsung di Gedung TCNN, Jakarta dari Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat dinihari.

Keputusan pemecatan dibacakan langsung oleh pimpinan sidang KKEP yang juga Kabaintelkam, Komjen Ahmad Dofiri.

Sebelum putusan pemecatan, KKEP mendengarkan lebih dulu keterangan 15 saksi maupun keterangan dari Ferdy Sambo sendiri dalam sidang yang berlangsung kurang lebih 18 jam.

Baca Juga: 2 Keanehan di Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Tanda Sang Jenderal Marah Banget ke Richard Eliezer yang Bocorkan Kasusnya?

Selain pemecatan, KKEP juga menjatuhkan saksi etik terhadap Ferdy Sambo dengan dinyatakan sebagai pelaku perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Atas putusan ini, Ferdy Sambo menyatakan akan banding.

"Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata jenderal bintang dua itu.

Baca Juga: Bukan Kapolri dan Hasil Sidang Etik, Keputusan Dipecat atau Tidaknya Ferdy Sambo Ternyata Ada di Tangan Orang Ini

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman