Menu


Catat Baik-baik, Pengumuman Keputusan Atas Banding Pemecatan Ferdy Sambo Akan Diumumkan di Sekitaran Tanggal Ini

Catat Baik-baik, Pengumuman Keputusan Atas Banding Pemecatan Ferdy Sambo Akan Diumumkan di Sekitaran Tanggal Ini

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Jakarta -

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memutuskan banding atas pemecatan dirinya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diberi kesempatan dalam tiga hari untuk mengajukan bandingnya secara tertulis.

Setelah itu, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menelaah banding tersebut selama kurang lebih tiga pekan.

"Dalam 21 hari akan diputuskan, apakah keputusannya sama dengan hari ini atau ada perubahan," kata Dedi di Gedung TCNN Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Baca Juga: Tanpa Ritual Copot Baju atau Coret Foto, Ferdy Sambo Diputuskan Dipecat dari Polri! Keluar Sidang Masih Pakai Seragam Polisi

Mengacu pada ucapan Dedi tersebut, maka pengumuman keputusan atas banding yang diajukan Ferdy Sambo kemungkinan besar dilakukan pada sekitar tanggal 17-19 September.

Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo resmi dipecat, atau dalam kepolisian dikenal dengan istilah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik yang berlangsung di Gedung TCNN, Jakarta dari Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat dinihari.

Keputusan pemecatan dibacakan langsung oleh pimpinan sidang KKEP yang juga Kabaintelkam, Komjen Ahmad Dofiri.

Sebelum putusan pemecatan, KKEP mendengarkan lebih dulu keterangan 15 saksi maupun keterangan dari Ferdy Sambo sendiri dalam sidang yang berlangsung kurang lebih 18 jam.

Baca Juga: 2 Keanehan di Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Tanda Sang Jenderal Marah Banget ke Richard Eliezer yang Bocorkan Kasusnya?

Selain pemecatan, KKEP juga menjatuhkan saksi etik terhadap Ferdy Sambo dengan dinyatakan sebagai pelaku perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Atas putusan ini, Ferdy Sambo menyatakan akan banding.

"Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata jenderal bintang dua itu.

Baca Juga: Bukan Kapolri dan Hasil Sidang Etik, Keputusan Dipecat atau Tidaknya Ferdy Sambo Ternyata Ada di Tangan Orang Ini

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan