Contoh Hujjah
Hujjah Naqliyyah
Hujjah Naqliyyah adalah hujjah yang didasarkan dari firman Allah SWT. Baik itu hadits maupun Al-Qur’an dan bahkan beberapa ucapan sahabat Rasulullah SAW, bisa menjadi Hujjah Naqliyyah karena semua bersumber langsung dari Allah SWT.
Jadi, jika ada pembicaraan dan seseorang meminta validasi terhadap suatu topik, maka argumen bisa ditemukan dalam banyak ayat Al-Qur’an atau hadits riwayat Nabi Muhammad SAW. Berikut contoh Hujjah Naqliyyah.
Baca Juga: Apa Itu Hujjah? Argumentasi Valid dalam Islam dengan Sumber Jelas
Mengenai Larangan Zina
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (Q.S. Al-Isra ayat 32)
Mengenai Manfaat Bersedekah
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
Artinya: "Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua Malaikat yang turun dan berdoa, "Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak." Malaikat yang lain berdoa, "Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah." (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Keistimewaan Sifat Wara’ Sehingga Wajib Dimiliki Umat Islam
Hujjah ‘Aqliyyah
Jika Hujjah Naqliyyah adalah hujjah yang diperoleh berdasarkan firman Allah SWT, maka Hujjah “Aqliyyah adalah jenis hujjah yang didapatkan dari pemikiran umat Muslim itu sendiri. Tentunya pemikiran ini harus dilakukan secara seksama dan mendetail agar tidak salah.
Biasanya, Hujjah ‘Aqliyyah akan mengambil situasi di mana tidak ada pembahasan mengenai topik spesifik dalam hadits maupun ayat Al-Qur’an. Berikut beberapa contoh Hujjah ‘Aqliyyah.
Baca Juga: Apa Itu Wara’? Meninggalkan Hal yang Tidak Jelas dalam Islam
Ketika tidak ada informasi mengenai cukai di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, para sahabat mendiskusikan topik ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari Al-Qur’an atau hadits Nabi Muhammad SAW.
Pinjaman dari bank konvensional dianggap riba oleh para ulama setelah mereka mendiskusikan hal ini berdasarkan apa yang mereka dapatkan dari Al-Qur’an atau hadits Nabi Muhammad SAW.