Menu


Dalil dan Contoh Hujjah dalam Agama Islam yang Perlu Dipahami

Dalil dan Contoh Hujjah dalam Agama Islam yang Perlu Dipahami

Kredit Foto: Pexels/Alena Darmel

Konten Jatim, Depok -

Hujjah adalah pendapat, alasan atau argumen kuat yang bisa diberikan kepada seseorang mengenai suatu fenomena. Istilah ini umumnya dipakai dalam konotasi menjelaskan suatu peristiwa kepada orang lain yang berkaitan dengan Agama Islam.

Dengan demikian, seseorang yang ber-hujjah, atau menyampaikan pendapat, memerlukan landasan teori kuat agar mereka bisa memberi pernyataan yang kuat juga terhadap lawan bicara mereka dan harapannya, mampu membuat orang lain memahami argumen milik pribadi.

Untuk itu, umat Islam perlu memahami contoh hujjah agar mereka tahu apa yang bisa dipakai untuk jadi argumen. Berikut penjelasan contoh hujjah dan dalil mengenai hujjah itu sendiri, menyadur situs resmi Universitas Brawijaya (Unibraw) dan sumber-sumber lain pada Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Apa Itu Ijtihad? Sumber Hukum Islam Ketiga selain Al-Qur’an

Dalil Tentang Hujjah

Dalam Al-Qur’an, Surat Al-An’am menjelaskan mengenai pentingnya hujjah bagi manusia. Adapun beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang juga mendukung pernyataan tersebut. Berikut penjelasan mengenai dalil hujjah.

Q.S. Al-An’am Ayat 149

قُلْ فَلِلّٰهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُۚ فَلَوْ شَاۤءَ لَهَدٰىكُمْ اَجْمَعِيْنَ

Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Alasan yang kuat hanya pada Allah. Maka kalau Dia menghendaki, niscaya kamu semua mendapat petunjuk.”

Baca Juga: Merugi Umat Islam yang Bisa Menikmati Ramadan, Tetapi Tak Memanfaatkan Peluang

Hadits Riwayat Abu Dawud dan Imam Tirmidzi

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ. رواه أبو داود والترمذي وابن حاتم عن أبيه

Artinya: “Berpeganglah dengan sunnahku dan sunnah khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk.”

Hadits Riwayat Ibnu Hanbal

 فعليكم بما عرفتم من سنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين

Artinya: “Maka hendaklah kamu berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah al khulafa al rasyidin sesudahku”. 

Contoh Hujjah

Hujjah Naqliyyah

Hujjah Naqliyyah adalah hujjah yang didasarkan dari firman Allah SWT. Baik itu hadits maupun Al-Qur’an dan bahkan beberapa ucapan sahabat Rasulullah SAW, bisa menjadi Hujjah Naqliyyah karena semua bersumber langsung dari Allah SWT.

Jadi, jika ada pembicaraan dan seseorang meminta validasi terhadap suatu topik, maka argumen bisa ditemukan dalam banyak ayat Al-Qur’an atau hadits riwayat Nabi Muhammad SAW. Berikut contoh Hujjah Naqliyyah.

Baca Juga: Apa Itu Hujjah? Argumentasi Valid dalam Islam dengan Sumber Jelas

Mengenai Larangan Zina

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (Q.S. Al-Isra ayat 32)

Mengenai Manfaat Bersedekah

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: "Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua Malaikat yang turun dan berdoa, "Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak." Malaikat yang lain berdoa, "Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah." (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Keistimewaan Sifat Wara’ Sehingga Wajib Dimiliki Umat Islam

Hujjah ‘Aqliyyah

Jika Hujjah Naqliyyah adalah hujjah yang diperoleh berdasarkan firman Allah SWT, maka Hujjah “Aqliyyah adalah jenis hujjah yang didapatkan dari pemikiran umat Muslim itu sendiri. Tentunya pemikiran ini harus dilakukan secara seksama dan mendetail agar tidak salah.

Biasanya, Hujjah ‘Aqliyyah akan mengambil situasi di mana tidak ada pembahasan mengenai topik spesifik dalam hadits maupun ayat Al-Qur’an. Berikut beberapa contoh Hujjah ‘Aqliyyah.

Baca Juga: Apa Itu Wara’? Meninggalkan Hal yang Tidak Jelas dalam Islam

Ketika tidak ada informasi mengenai cukai di masa kekhalifahan Umar bin Khattab, para sahabat mendiskusikan topik ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari Al-Qur’an atau hadits Nabi Muhammad SAW.

Pinjaman dari bank konvensional dianggap riba oleh para ulama setelah mereka mendiskusikan hal ini berdasarkan apa yang mereka dapatkan dari Al-Qur’an atau hadits Nabi Muhammad SAW.