Arteria ancam perkarakan Mahfud
Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam memperkarakan Mahfud Md secara hukum karena menyatakan anggota DPR ‘markus’. Untuk menyetop, Mahfud diminta mencabut pernyataan tersebut.
"Saya minta ini Prof (Mahfud) cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria di Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Rocky Gerung: Nilai Moral Mahfud MD Lebih Tinggi dari Sri Mulyani
Pemicu kemarahan Mahfud
Kejadian Mahfud dan DPR yang saling mengkritik dalam rapat itu rupanya dilandasi sejumlah alasan dari Mahfud. Beberapa di antaranya, yakni interupsi anggota Komisi III, fenomena markus, dan kritik Arteria yang menyebut pejabat negara wajib merahasiakan dokumen terkait TPPU.
Kemudian, Mahfud juga marah dan mengingatkan agar anggota DPR tak menggertak-gertak. “Saya bisa gertak juga saudara. Bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum," ujarnya.
6 jam, Rp 300 T belum terang juga
Baca Juga: Lawan Komisi III, Mahfud MD Akui Sulitnya Usut Kasus Pencucian Uang di Kemenkeu
Rapat yang berlangsung hingga pukul 23:00 itu malah berakhir dengan tanda tanya. Hal ini dimulai dari Sri Mulyani yang tak datang ke rapat dan DPR bertanya ‘siapa yang bohong’ soal perbedaan keterangan Mahfud dan Sri sebelumnya soal transaksi Rp 300 triliun.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO