Untuk saat ini, kendaraan roda empat yang sudah disita Polresta Malang Kota sebanyak empat unit. Satu mobil tambahan baru, yakni Toyota Fortuner telah disita penyidik beberapa waktu lalu.
"Kami mendalami, uang hasil jual beli itu dipergunakan untuk apa. Apakah masih disimpan atau sudah dipergunakan? Kemudian untuk aset, ada tambahan satu mobil Fortuner yang sudah diamankan," ujarnya.
Ia menambahkan hingga saat ini penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi yang telah diperiksa. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru.
"Untuk saksi baru belum, kami fokus pada saksi yang ada untuk pendalaman. (Tersangka baru) kemungkinan ada, tapi kami masih mendalami tersangka yang ada saat ini," katanya.
Baca Juga: Usut Mobil dan Jam Tangan Mewah 'Crazy Rich Surabaya' Wahyu Kenzo, Polisi Panggil 2 Saksi
Dalam kasus tersebut, selain menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo, polisi juga menetapkan tersangka lainnya, yakni marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova. Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO