Menu


Pendalaman Kasus Robot Trading ATG, Hasil Penjualan Mobil Mewah Tengah Diselidiki

Pendalaman Kasus Robot Trading ATG, Hasil Penjualan Mobil Mewah Tengah Diselidiki

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Polisi masih terus menelusuri kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai salah satu tersangkanya.

Sejauh ini, polisi tengah menelusuri berbagai aset yang dimiliki Wahyu Kenzo. Polisi pun tengah mendalami hasil penjualan dari mobil mewah milik Wahyu.

Disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Bayu Febrianto Prayoga, pendalaman aset Wahyu sendiri dimulai setelah penyidik memeriksa FS dan RS yang diketahui melakukan pembelian mobil mewah tersebut.

"Untuk update pemeriksaan FS dan RS, sudah ada barang yang murni jual beli. Tapi, kami masih mendalami," kata Bayu dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga: Kasus Crazy Rich Wahyu Kenzo, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Saksi

FS dan RS merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah di luar wilayah Jawa Timur. Sejumlah kendaraan mewah yang saat ini sedang ditelusuri oleh penyidik, antara lain seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini, dan Mercedes-Benz G63.

Bayu menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui uang hasil penjualan mobil mewah tersebut masih disimpan oleh tersangka Wahyu Kenzo, atau sudah dipergunakan untuk keperluan.

Untuk saat ini, kendaraan roda empat yang sudah disita Polresta Malang Kota sebanyak empat unit. Satu mobil tambahan baru, yakni Toyota Fortuner telah disita penyidik beberapa waktu lalu.

"Kami mendalami, uang hasil jual beli itu dipergunakan untuk apa. Apakah masih disimpan atau sudah dipergunakan? Kemudian untuk aset, ada tambahan satu mobil Fortuner yang sudah diamankan," ujarnya.

Ia menambahkan hingga saat ini penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi yang telah diperiksa. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru.

"Untuk saksi baru belum, kami fokus pada saksi yang ada untuk pendalaman. (Tersangka baru) kemungkinan ada, tapi kami masih mendalami tersangka yang ada saat ini," katanya.

Baca Juga: Usut Mobil dan Jam Tangan Mewah 'Crazy Rich Surabaya' Wahyu Kenzo, Polisi Panggil 2 Saksi

Dalam kasus tersebut, selain menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo, polisi juga menetapkan tersangka lainnya, yakni marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova. Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.