“Ini kan pemerintah,di mana di komite nasional tindak pidana pencucian uang, diketuai oleh Menko Polhukam, kemudian Airlangga, dan anggotanya itu ada 12 kementerian kalau tidak salah,” kata Masinton.
“Kemudian di jajaran teknisnya ada PPATK dan eselon-eselon satu, ini kan sumber dari pemerintah, ini menunjukkan kalau pemerintah tidak ada konsolidasi,” sambungnya.
Sehingga, kata Masinton, semua hal yang terkait dengan penegakan hukum, harus dijelaskan dan ditelusuri secara tegas.
“Kalau kita lihat, ini semua harus jelas, kalau ke penegakan hukum, berarti penegakan hukumnya yang harus kita benahi,” ujar Masinton.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pegiat Medsos: Israel yang Putuskan sejak Awal
“Apa yang disampaikan ke kejaksaan, KPK, Kepolisian kan sampai hari ini kita juga nggak tau berapa itu dari yang ahsil analisis dugaan praktik pencucian uang tadi dengan tindakan penegakan hukum, menyita hasil kejahatan baik korupsi atau narkotika,” tandasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan